Membongkar Mitos:

September 11,2020

5 Kesalahan Pajak Paling Umum yang Sering Dilakukan Pebisnis Pemula

Banyak pebisnis pemula berpikir bahwa urusan pajak itu rumit, membosankan, dan hanya untuk perusahaan besar. Padahal, mengabaikan pajak sejak awal bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Artikel ini akan membongkar lima mitos dan kesalahan pajak yang paling sering dilakukan, agar bisnis Anda bisa tumbuh tanpa dihantui masalah perpajakan.

1. "Bisnis Saya Masih Kecil, Jadi Tidak Perlu Bayar Pajak."

Ini adalah mitos yang paling berbahaya. Faktanya, begitu Anda memulai bisnis, Anda sudah memiliki kewajiban pajak. Baik Anda seorang pengusaha UMKM yang baru merintis atau freelancer, setiap penghasilan yang Anda peroleh wajib dilaporkan. Mengabaikan kewajiban ini bisa menyebabkan denda dan sanksi yang jauh lebih besar dari pajak yang seharusnya dibayar.

2. "Bayar Pajak Cukup Saat Lapor SPT Tahunan Saja."

Tidak semua pajak dibayar setahun sekali. Contohnya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 yang harus dicicil setiap bulan. Jika Anda tidak membayar cicilan ini, Anda akan dikenai sanksi administrasi. Memahami jadwal pembayaran adalah kunci agar arus kas Anda tetap sehat dan terhindar dari denda.

3. "Semua Pengeluaran Bisnis Bisa Dikurangkan dari Pajak."

Tidak semua pengeluaran bisa jadi biaya pengurang penghasilan. Pajak memiliki aturan ketat mengenai apa yang disebut "biaya pengurang". Misalnya, pengeluaran pribadi yang dicampur dengan biaya bisnis tidak bisa dikurangkan. Memahami batasan ini akan membantu Anda membuat laporan keuangan yang akurat dan terhindar dari koreksi oleh petugas pajak.

4. "Kalau Bisnis Sedang Rugi, Tidak Perlu Lapor Pajak."

Meskipun bisnis Anda mengalami kerugian di tahun tersebut, Anda tetap wajib melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan ini penting untuk menunjukkan kondisi finansial perusahaan dan bisa digunakan sebagai kompensasi kerugian di tahun-tahun berikutnya. Tidak lapor sama sekali bisa dianggap tidak patuh dan mengundang pemeriksaan pajak.

5. "Mengurus Pajak Sendiri Lebih Hemat daripada Menggunakan Jasa Konsultan."

Mengurus pajak sendiri mungkin terlihat menghemat biaya, namun risikonya jauh lebih besar. Kesalahan kecil dalam perhitungan atau pelaporan bisa berujung pada sanksi dan denda yang jauh lebih mahal. Konsultan pajak profesional seperti KKP Panorama 48 memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan terbaru dan dapat membantu Anda merencanakan pajak secara strategis, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis dengan tenang.

Konsultasikan Perpajakan Anda Bersama Kami !

Hubungi Kami